Wednesday, November 6, 2013

Browse Manual » Wiring » » » » » » » Muslim Inggris Diberi Makanan Mengandung Babi

Muslim Inggris Diberi Makanan Mengandung Babi

Muslim Inggris Diberi Makanan Mengandung Babi (Gambar Ilustrasi)
Pemerintah Inggris saat ini tengah bersiap-siap untuk menghadapi gugatan terkait perlakuan mereka yang memberikan makanan yang mengandung babi pada warganya yang beragama Islam. Sekitar 186 orang napi muslim melakukan penuntutan terhadap pemerintah Inggris terkait tindakan mereka menyajikan makanan berlabel halal yang ternyata didalamnya terkandung daging babi. Para napi ini menuntut adanya konpensasi dari pihak pemerintah karena merasa hak asasi mereka telah dilanggar.

"Pihak Kementerian Kehakiman telah menerima beberapa gugatan perdata terkait informasi ditemukannya sejumlah makanan halal yang terkontaminasi pada awal Maret tahun ini," kata Menteri Kehakiman Inggris, Jeremy Wright seperti dilansir surat kabar The Telegraph. Temuan terkait adanya kandungan babi dalam makanan khusus bagi napi muslim ini diketahui setelah pemerintah Inggris melakukan investigasi besar-besaran terkait skandal daging kuda yang sempat menghebohkan Eropa pada awal tahun ini.

Dalam penyelidikan tersebut secara tidak sengaja mereka juga menemukan fakta bahwa ternyata dibeberapa penjara di Inggris ditemukan adanya kandungan babi pada beberapa menu yang diperuntukan khusus bagi para napi muslim, seperti pie, steak, sosis dan roti. Makanan mengandung babi ini ditemukan antara lain di Penjara Sheppey Cluster, Verne dan Penjara Khusus anak-anak Thorn Cross di Cheshire.

Berdasarkan data dari penyelidikan tersebut, diketahui tingkat kontaminasi babi pada tiap makanan berbeda-beda mulai dari 5% hingga 100%. Mendengar temuan ini para napi muslim lalu memutuskan untuk melakukan gugatan terhadap pemerintah Inggris. Mereka menggunakan Pasal 9 Konvensi Negara-negara Eropa tentang Hak Asasi Manusia sebagai landasan untuk melakukan gugatan. Pasal ini menjabarkan tentang perlindungan hak kebebasan berfikir, berkesadaran dan beragama.

Kasus gugatan napi terhadap pihak pemerintah memang bukan sesuatu yang aneh di Inggris. Seperti dilansir oleh JPNN, dalam kurun waktu empat tahun terakhir pemerintah Inggris harus mengeluarkan uang senilai £16 juta, sekitar Rp288 miliar, untuk membayar kompensasi atas berbagai tuntutan yang diajukan oleh para napi. Pemerintah Inggris sendiri kabarnya siap melakukan perlawanan terhadap tuntutan dari para napi muslim ini demi menekan besarnya kompensasi yang harus dibayarkan. "Setiap klaim akan dipertimbangkan berdasarkan kepantasannya dan dilawan dengan gigih jika dipandang perlu," tegas Wright.

No comments:

Post a Comment